Tenaga Medis & Tenaga Kesehatan Sering Disamakan Namun Ternyata Berbeda




Channelberitabaru Penggunaan kata 'tenaga kesehatan' dan 'tenaga medis' menjadi semakin sering di tengah pandemi virus korona baru Covid-19. Menjadi garda terdepan dalam menangani wabah yang terus merebak, pengorbanan mereka tidak luput dari perhatian masyarakat. Akan tetapi, terminologi tersebut kerap digunakan dalam maksud yang sama yang menyebabkan kekeliruan.

@gadingaurizki melalui sebuah tweet yang kini telah disukai ratusan orang, menampilkan sebuah illustrasi pengelompokkan yang menunjukkan bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan itu berbeda makna. Bahwa tenaga medis sebenarnya merupakan bagian dari tenaga kesehatan.




Pengelompokkan tersebut ia dasarkan sesuai Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Pada Bab III Pasal 11 butir 2, UU tersebut berbunyi: "Jenis Tenaga Kesehatan yang termasuk dalam kelompok tenaga medis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis."

Perawat tidak masuk dalam jenis tenaga kesehatan kelompok tenaga medis, melainkan memiliki kelompok tersendiri yaitu tenaga keperawatan.

Secara menyeluruh, berdasarkan UU tersebut, tenaga kesehatan dikelompokkan dalam 13 jenis yaitu: tenaga medis, tenaga psikologi klinis, tenaga keperawatan, tenaga kebidanan, tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, tenaga keteknisian medis, tenaga teknik biomedika, tenaga kesehatan tradisional, dan tenaga kesehatan lain.

Adapun profesi asisten tenaga kesehatan yang berada di luar 13 jenis tenaga kesehatan tersebut, merupakan setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan bidang kesehatan di bawah jenjang Diploma Tiga.

Hal tersebut dikarenakan untuk memiliki profesi sebagai tenaga kesehatan seorang harus memiliki kualifikasi minimum Diploma Tiga, kecuali tenaga medis. Sehingga, asisten tenaga tesehatan hanya dapat bekerja di bawah supervisi tenaga kesehatan

Artikel Asli