Hotman Paris Menyebut RUU KUHP kacau dan teraneh di dunia


ChannelBeritaBaru - Belakangan ini, publik tengah hangat memperbincangkan Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). RUU yang dinilai kontroversial itu memicu berbagai protes dari berbagai pihak. Serangkaian aksi mahasiswa pun digelar di sejumlah kota menuntut DPR membatalkan RUU itu.

Selain mendapat kritik dari mahasiswa, RUU KUHP juga mendapat sorotan dari para praktisi hukum, tak terkecuali pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Lewat akun Instagram pribadinya, Hotman paris menyebut bahwa RUU KUHP sebagai rancangan undang-undang yang aneh. Dalam sebuah video yang diunggahnya, Hotman menyoroti RUU KUHP, khususnya pada draf di pasal 100.

"RUU KUHP adalah draf undang-undang teraneh di dunia," terang Hotman di akun Instagramnya, Rabu (28/9). Robot ID PKV

Sembari memegang beberapa lembar kertas, Hotman kemudian membacakan Pasal 100 dalam draf RUU KUHP yang mengatur masa percobaan 10 bulan bagi terdakwa hukuman mati.