Gembong KKB Aceh Abu Razak Mati Ditembak Usai Viral Video Ultimatum Usir orang Pendatang


ChannelBeritaBaru - Usai memberikan ultimatum di media sosial untuk mengusir warga pendatang di Aceh, Tim kepolisian gabungan dari Polda Aceh dan polres jajaran langsung bergerak dan menembak mati Abu Razak (53).

Polisi berhasil berhasil melumpuhkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dalam kontak tembak sekitar 15 menit di kawasan jembatan keude Tringgadeng, Pidie Jaya, Kamis (19/9/2019).

Pimpinan KKB itu, Abu Razak (53) tewas bersama tiga anggotanya setelah timah panas bersarang di tubuh mereka.

Sebelum ditembak mati oleh petugas polisi, Abu Razak memberikan ultimatum kepada seluruh warga pendatang di Aceh untuk meninggalkan wilayah itu.

Videonya pun viral di media sosial. Abu Razak bersama anak buahnya saat itu mengenakan seragam hijau loreng-loreng.


Saat itu Abu Razak menamakan kelompoknya Pembebasan Kemerdekaan Atjeh Darussalam/Atjeh Merdeka (PKAD/AM) dan Teuntra Islam Atjeh Darussalam (TIAD).

Pria tersebut memerintahkan warga dari luar Aceh untuk segera pergi untuk sementara waktu, tetapi diberi kesempatan bersiap-siap sampai tenggat waktu 4 Desember 2019.


Alasannya, mereka ingin menyelesaikan permasalahan di Aceh tanpa campur tangan penduduk dari luar Aceh.

Abu Razak, mungkin tidak asing, namanya pernah didengungkan oleh polisi sebagai salah satu anggota kelompok kriminal bersenjata di Aceh dalam beberapa tahun terakhir.

Namun perlu diketahui, Abu Razak dimaksud bukanlah Abu Razak (Kamaruddin Abubakar), elite Partai Aceh yang juga salah satu eks pentolan GAM.

Abu Razak yang baru saja tewas dalam kontak tembak adalah pelaku kriminal yang paling getol diuber oleh aparat kepolisian di Aceh dalam beberapa tahun terakhir.

Abu Razak Dalam catatan kepolisian pernah bergabung dengan kelompok Din Minimi di Aceh Timur, 2015 silam.

"Namanya Tun Sir Muhammad Azrul Mukminin Alkahar alias Abu Razak. Dia adalah pimpinan kelompok bersenjata di Aceh," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono, Jumat (20/9/2019).

Kombes Ery menjelaskan, jejak Abu Razak dalam kelompok kriminal bersenjata dimulai setelah perdamaian Aceh.

Jauh sebelum itu, pada tahun 1999, Abu Razak sempat bergabung dengan GAM di Wilayah Batee Iliek Bireuen dengan peran memperbaiki/service senjata.

"Tahun 2005 pascaperdamaian RI dengan GAM, Abu Razak berbaur dengan masyarakat dan bekerja sebagai petani," kata Ery. Robot ID PKV

Di tahun 2008, Abu Razak kata Ery, melakukan tindak pidana intimidasi menggunakan senjata api.

"Dia melarang WNA melakukan aktivitas pertambangan di Aceh Barat. Lalu polisi mengamankannya dan dia menjalani vonis 1 tahun 6 bulan penjara di Lp Salemba Jakarta Pusat," kata Ery.

Tahun 2010, Abu Razak selesai menjalani hukuman lalu pulang ke Aceh. "Saat itu dia tidak memiliki pekerjaan tetap," sebut Kombes Ery.

Selanjutnya, pada Jumat 20 Maret 2015, Abu Razak bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata pimpinan Din Minimi di Aceh Timur.